Minggu, 23 Agustus 2015

Harapan pada POLRI untuk mengurai Kemacetan

Sebenarnya mengurai kemacetan bukan semata – mata tugas dan tanggung jawab dari Kepolisian RI, disini peran Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Pusat sangat berperan penting dalam mengeluarkan kebijakan – kebijakan tentang transportasi dan kependudukan.
Hampir semua jalan di Jakarta dan kota – kota besar lainnya di Indonesia mengalami kemacetan yang cukup membuat kita pusing, kesal, dan uring-uringan akibat kemacetan yang terjadi. Sebenarnya sederhana saja, kemacetan itu disebabkan oleh ketidakseimbangan antara pertambahan jumlah kendaraan dan pertambahan jumlah jalan.
Selama ini pertambahan jumlah kendaraan meningkat dengan pesat sementara pertambahan jalan bisa dikatakan tidak ada pertambahan yang signifikan. Selain itu, faktor yang turut berperan dalam kemacetan adalah banyak pengendara yang tidak disiplin dan tidak mematuhi peraturan berlalu lintas serta jumlah penduduk DKI Jakarta yang semakin banyak akibat urbanisasi.
Indonesia patut ngangsu kaweruh pada negara – negara yang telah sukses mengelola transportasi jauh dari kemacetan, tidak usah jauh – jauh, cukup Negara Jiran saja yaitu Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam. Untuk lebih jelasnya kita lihat tabel di bawah ini ( Sumber Wikipedia, tahun survey 2010 )
No
Nama Kota
Luas wilayah (km² )
Jumlah Penduduk ( jt )
Jumlah kendaraan ( jt )
1
Kuala Lumpur
243
1,589
5
2
Singapura
637
5,399

3
Bandar Seri Begawan
100,4
100,4

4
Jakarta
740,3
9,608
13
                                                                                                                                 
Dari tabel diatas kita bias mengambil perbandingan antara luas wilayah, jumlah penduduk serta jumlah kendaraan.
Saran saya untuk Pemerintah :
·         Batasi Jumlah Kendaraan, mengatur pertumbuhan populasi kendaraan yang disesuaikan dengan kemampuan daya tampung jaringan jalan.
·         Buat Peraturan yang ketat dalam mengeluarkan STNK atau BPKB
·         Pajak kepemilikan kendaran di perbesar, agar orang enggan memiliki kendaraan pribadi
·         Transportasi umum ( Bus, Halte, terminal, KA Listrik, dsb ) di perbanyak dan diperbaiki
·         Aturan yang jelas dan mengikat, gunakan transportasi umum bagi para Karyawan Swasta, PNS dan siswa sekolah



Adapun saran saya untuk POLRI dalam mengurai kemacetan :
·         Tegakan aturan yang telah dibuat, POLRI sebagai contoh dalam menegakkan kedisiplinan
·         Tilang tanpa damai di tempat pada pengendara yang tidak menaati aturan
·         Pembuatan SIM harus benar – benar sesuai aturan. Kebanyakan warga hanya “nembak” dalam pembuatan SIM tanpa melewati test tertulis dan praktek, sehingga dalam berkendara ugal – ugalan karena memang dalam memperoleh SIM semudah membeli rokok di mini market
·         Bagi pelajar setingkat SLTP yang menggunakan sepeda motor langsung tilang, panggil orang tuanya. Untuk pelajar  SLTA perketat dalam penerbitan SIM
·         Jangan mengistimewakan pengendara satu  dengan pengendara lainnya, karena semuanya merupakan warga Negara yang sama hak dan kewajibannya di mata hukum, kecuali dalam hal yang sangat darurat dan urgent


Semoga POLRI kedepan makin dicintai oleh masyarakat, stigma negatif yang selama ini ditujukan pada POLRI dapat terkikis. aamiin

Read more »