Sebenarnya
mengurai kemacetan bukan semata – mata tugas dan tanggung jawab dari Kepolisian
RI, disini peran Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Pusat sangat berperan
penting dalam mengeluarkan kebijakan – kebijakan tentang transportasi dan
kependudukan.
Hampir
semua jalan di Jakarta dan kota – kota besar lainnya di Indonesia mengalami
kemacetan yang cukup membuat kita pusing, kesal, dan uring-uringan akibat
kemacetan yang terjadi. Sebenarnya sederhana saja, kemacetan itu disebabkan
oleh ketidakseimbangan antara pertambahan jumlah kendaraan dan pertambahan
jumlah jalan.
Selama
ini pertambahan jumlah kendaraan meningkat dengan pesat sementara pertambahan
jalan bisa dikatakan tidak ada pertambahan yang signifikan. Selain itu, faktor
yang turut berperan dalam kemacetan adalah banyak pengendara yang tidak
disiplin dan tidak mematuhi peraturan berlalu lintas serta jumlah penduduk DKI
Jakarta yang semakin banyak akibat urbanisasi.
Indonesia patut ngangsu kaweruh pada negara –
negara yang telah sukses mengelola transportasi jauh dari kemacetan, tidak usah
jauh – jauh, cukup Negara Jiran saja yaitu Malaysia, Singapura dan Brunei
Darussalam. Untuk lebih jelasnya kita lihat tabel di bawah ini ( Sumber
Wikipedia, tahun survey 2010 )
No
|
Nama Kota
|
Luas
wilayah (km² )
|
Jumlah
Penduduk ( jt )
|
Jumlah
kendaraan ( jt )
|
1
|
Kuala Lumpur
|
243
|
1,589
|
5
|
2
|
Singapura
|
637
|
5,399
|
|
3
|
Bandar Seri Begawan
|
100,4
|
100,4
|
|
4
|
Jakarta
|
740,3
|
9,608
|
13
|
Dari tabel diatas kita bias mengambil perbandingan antara luas wilayah, jumlah
penduduk serta jumlah kendaraan.
Saran saya untuk Pemerintah :
·
Batasi
Jumlah Kendaraan, mengatur pertumbuhan populasi
kendaraan yang disesuaikan dengan kemampuan daya tampung jaringan jalan.
·
Buat Peraturan yang ketat dalam mengeluarkan STNK atau BPKB
·
Pajak kepemilikan kendaran di perbesar, agar orang enggan memiliki
kendaraan pribadi
·
Transportasi umum ( Bus, Halte, terminal, KA Listrik, dsb ) di perbanyak
dan diperbaiki
·
Aturan yang jelas dan mengikat, gunakan transportasi umum bagi para Karyawan
Swasta, PNS dan siswa sekolah
Adapun saran saya untuk POLRI dalam mengurai
kemacetan :
·
Tegakan aturan
yang telah dibuat, POLRI sebagai contoh dalam menegakkan kedisiplinan
·
Tilang tanpa
damai di tempat pada pengendara yang tidak menaati aturan
·
Pembuatan SIM
harus benar – benar sesuai aturan. Kebanyakan warga hanya “nembak” dalam
pembuatan SIM tanpa melewati test tertulis dan praktek, sehingga dalam
berkendara ugal – ugalan karena memang dalam memperoleh SIM semudah membeli
rokok di mini market
·
Bagi pelajar
setingkat SLTP yang menggunakan sepeda motor langsung tilang, panggil orang
tuanya. Untuk pelajar SLTA perketat
dalam penerbitan SIM
·
Jangan mengistimewakan
pengendara satu dengan pengendara
lainnya, karena semuanya merupakan warga Negara yang sama hak dan kewajibannya
di mata hukum, kecuali dalam hal yang sangat darurat dan urgent
Semoga POLRI kedepan makin dicintai oleh
masyarakat, stigma negatif yang selama ini ditujukan pada POLRI dapat terkikis.
aamiin